velikaplaza.info – Pada Senin malam, 16 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor BI pada malam tersebut. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai temuan dalam penggeledahan tersebut.
Bank Indonesia menyatakan akan menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa BI akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan ini.
Sebelumnya, pada September 2024, KPK menemukan dugaan penyalahgunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk dugaan penggunaan untuk kepentingan pribadi. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa BI telah memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan dan menegaskan bahwa kegiatan CSR BI selalu dilakukan sesuai dengan tata kelola yang berlaku.
Saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui sumber informasi yang terpercaya.