Pada 31 Oktober 2024, sebanyak 96 pengungsi Rohingya mendarat di pesisir Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Tragisnya, enam di antaranya ditemukan telah meninggal dunia, semuanya perempuan berusia antara 14 hingga 17 tahun.
Para pengungsi ini menempuh perjalanan laut yang berbahaya, dan setibanya di Aceh Timur, mereka dalam kondisi lemah. Sebagian dari mereka segera mendapatkan perawatan medis di klinik setempat. Keenam jenazah tersebut telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Meunasah Asan.
Kedatangan pengungsi Rohingya ke wilayah Aceh bukanlah hal baru. Selama Oktober 2024, ini merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya, pada 18 Oktober, sekitar 150 pengungsi mendarat di Kabupaten Aceh Selatan.
Situasi ini menyoroti krisis kemanusiaan yang terus berlanjut, di mana etnis Rohingya menghadapi risiko besar dalam upaya mencari perlindungan dari persekusi di negara asal mereka.