https://www.velikaplaza.info/
https://www.velikaplaza.info/

velikaplaza.info – Amerika Serikat telah memulangkan dua warga negara Malaysia, Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep, dari penjara Teluk Guantanamo ke Malaysia. Kedua individu ini ditahan sejak 2006 atas keterlibatan mereka dalam serangan teroris, termasuk pengeboman Bali 2002. Sebelum pemulangan, mereka mengaku bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk pembunuhan dan konspirasi, serta setuju untuk memberikan kesaksian melawan Encep Nurjaman, alias Hambali, yang dianggap sebagai dalang serangan tersebut.

Setibanya di Malaysia, Farik dan Nazir akan menjalani program rehabilitasi yang dirancang untuk memfasilitasi reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Program ini mencakup layanan dukungan, kesejahteraan, dan pemeriksaan kesehatan, sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan keadilan universal.

Sementara itu, Hambali tetap ditahan di Guantanamo dan sedang menunggu dimulainya kembali sidang praperadilan yang dijadwalkan pada Januari mendatang. Hambali menghadapi dakwaan terkait serangan teroris, termasuk pengeboman Bali 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.

Dengan pemulangan dua tahanan ini, jumlah narapidana yang tersisa di Teluk Guantanamo berkurang menjadi 27 orang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Amerika Serikat untuk mengurangi populasi penjara Guantanamo dan, pada akhirnya, menutup fasilitas tersebut.