velikaplaza.info – Untuk memastikan distribusi LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan bagi masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi. Berikut adalah syarat dan prosedur pembeliannya:

  1. Menunjukkan Identitas Diri: Pembeli diwajibkan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pembelian.
  2. Pencatatan Data: Data pembeli akan dicatat oleh petugas pangkalan untuk memastikan bahwa LPG 3 kg disalurkan kepada pihak yang berhak menerima subsidi.
  3. Kriteria Penerima Subsidi: Subsidi LPG 3 kg ditujukan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah, usaha mikro, petani, dan nelayan yang memenuhi kriteria tertentu. Pastikan Anda termasuk dalam kategori penerima subsidi sebelum melakukan pembelian.
    Dengan memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan menghindari kelangkaan di pasaran.