velikaplaza.info – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 unit mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 56 miliar. Penyitaan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi
Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat menguatkan penyidikan terhadap kasus TPPU yang menjerat Rita Widyasari. KPK menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.