velikaplaza.info – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pemberian bantuan pangan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai respons terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Setiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan berturut-turut, yaitu Januari dan Februari 2025. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan PPN.
Selain bantuan beras, pemerintah juga menyediakan insentif lain untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan PPN.
Berikut adalah beberapa insentif yang akan diberikan:
Diskon Listrik 50 Persen
Pemerintah akan memberikan diskon 50 persen untuk tagihan listrik bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA nonsubsidi selama dua bulan pertama tahun 2025.
Bantuan Tunai Langsung
Pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai langsung kepada keluarga miskin untuk membantu mereka menyesuaikan diri dengan perubahan harga akibat kenaikan PPN.
Peningkatan Subsidi Pangan
Pemerintah akan meningkatkan subsidi pangan untuk komoditas pokok seperti minyak goreng, telur, dan daging ayam guna menjaga stabilitas harga di pasar.
Pemerintah berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat lebih mudah beradaptasi dengan perubahan tarif PPN dan menjaga daya beli mereka.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi pemerintah atau menghubungi layanan informasi publik yang tersedia.